DESKRIPSI PEKERJAAN

  1. Menghitung, membuat & melaporkan SPT masa PPh, Pasal 21 untuk agen & tenaga ahli, Pasal 23 (jasa bengkel/broker/perantara), 4 ayat 2 (PPh Final), Pasal 25, dan Pasal 26 (Luar Negeri).
  2. Membuat dan memeriksa rekonsiliasi & equalisasi hutang PPh dan DPP PPh.
  3. Membuat Jurnal PPh jika terdapat selisih di dalam kertas kerja
  4. Melakukan Penarikan data atas Commision Payable setiap bulannya.
  5. Membantu Atasan menyiapkan data atau dokumen yang terkait dengan audit pajak (jika ada).
  6. Membuat, memeriksa & melaporkan SPT Masa PPh, Pasal 21 untuk agen & tenaga ahli, Pasal 23 (jasa bengkel/broker/perantara), 4 ayat 2 (PPh Final), Pasal 25, dan Pasal 26 (Luar Negeri)
  7. Mengikuti perubahan peraturan perpajakan dan sosialisasinya.
  8. Mengirimkan dokumen permintaan bukti potong PPh 23
  9. Melakukan Jurnal Pajak atas pembayaran seluruh PPh ke dalam sistem


Bidang Pekerjaan

Akutansi & Keuangan

Tipe Pekerjaan

Full time

Lowongan

1 lowongan dibuka

Minimal Pendidikan

Diploma